Berawal dari COD, Polda Jateng Bongkar Jaringan Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Ahmad Antoni
Sejumlah barang bukti kasus peredaran uang palsu yang disita polisi. (Foto: Istimewa).

Pengungkapan Kasus Berawal dari COD di Semarang

Pengungkapan kasus yang bermula dari transaksi COD di Kota Semarang hingga berkembang ke wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan Cikarang Barat, Jawa Barat, tersebut menjadi bukti pentingnya laporan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi tunai dan tidak terburu-buru menerima uang tanpa terlebih dahulu memastikan keasliannya.

“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami menghimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang. Luangkan waktu untuk memastikan uang yang diterima sebelum mengakhiri transaksi dan meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu berhati-hati ketika melakukan transaksi COD, terutama dengan nilai transaksi yang cukup besar. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait.

“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network