get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Demak Luncurkan Wadah Pengaduan Masyarakat

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:57 WIB
header img
KPU Kabupaten Demak meluncurkan produk pelayanan pengaduan masyarakat yang diberi nama MATUR, bersamaan dengan peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022. Foto: Ist

DEMAK, iNewsSemarang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan dimulainya tahapan Pemilu 2024 sejak tanggal 14 Juni 2022. Dengan dimulainya tahapan ini, praktis tidak ada lagi perdebatan tentang penundaan Pemilu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan diselenggarakannya pemilu secara regular setiap 5 tahun sekali merupakan salah satu ciri demokrasi. Menurutnya pemilu sebagai arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.

“Karena pemilu adalah konflik yang dianggap sah dan legal dalam meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, maka KPU perlu bersama-sama berkomitmen menjadi integrasi bangsa sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika dan anggota KPU dilarang menjadi bagian faktor penyebab konflik,” tegas Hasyim, saat memberikan sambutan peluncuran tahapan Pemilu yang disiarkan secara daring, Selasa (15/6/2022) petang WIB.

Berbeda dari Ketua KPU, Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, dalam sambutannya mengatakan pemilu bukan sebagai arena konflik. Meski demikian, kompetisi yang terjadi dalam pemilu berpotensi menimbulkan konflik. Karena itu, pihaknya mengingatkan perlunya lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki integritas.

Tak hanya mengingatkan penyelenggara Pemilu, KH Ali Makhsun juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjadi mitra KPU mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Ditegaskan, untuk mewujudkan hal itu KPU tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan terkait.

“KPU Demak harus selalu professional dan berkomitmen menjaga Pemilu 2024 agar tetap selalu berintegritas. Untuk menjalankan amanah yang besar tersebut KPU Demak perlu mendapatkan dukungan dari dari Bawaslu, Pemerintah daerah dan OPD terkait,” tegasnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut