JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis angkat bicara terkait usulan pemberian label haram bagi orang mampu yang gunakan BBM bersubsidi. Pembelian BBM dinilai tak perlu diberi fatwa, termasuk pembelian BBM subsidi oleh orang mampu.
“Hal itu termasuk ijtihadi mashlahah 'ammah yang merupakan sebuah proses berpikir untuk kemaslahatan umum) oleh pemimpin,” ungkap Cholil di Twitter-nya @cholilnafis, dikutip Jumat (26/8/2022).
Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 menyatakan bahwa tidak semua kegiatan perlu diberikan fatwa. Apalagi jika kegiatan pembelian BBM subsidi sudah jelas akan hukumnya.
“Tak semua hal difatwakan utamanya masalah yang sudah jelas hukumnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, DPR sebelumnya mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian BBM bersubsidi oleh orang mampu. Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.
Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
“Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu agar diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph saat itu. (mg arif)
Editor : Maulana Salman