get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Pedangdut Ratu Meta Diduga Alami KDRT, Dicekik dan Dipukul hingga Pipi Bolong

Parah! Sering Alami KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar oleh Rizky Billar

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:50 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto/Instagram Lesti Kejora

JAKARTA, iNewsSemarang.id- Lesti Kejora ternyata pernah dilempar bola biliar oleh suaminya Rizky Billar. Pelemparan itu dilakukan sebelum Rizky Billar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

Beruntung, bola dengan tekstur keras itu tidak sampai mengenai tubuh Lesti. Tindak kekerasan tersebut dilakukan lantaran emosi. Terungkap, Lesti sering mengalami KDRT. Kejadian tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Dia kepeleset si Rizkinya, sehingga bola itu tidak kena. KDRT yang dialaminya bukan pertama kali,” ujar Endra Zulpan di Polda Metro baru-baru ini.

Merasa tak tahan pada sikap Rizky Billar, Lesti akhirnya mantap melaporkan suaminya pada 28 Septemner 2022. “Dalam laporan, dia sering mengalami KDRT. Puncaknya dia sudah tidak tahan lagi. Dia melapor," kata Zulpan.

Dia menuturkan Billar pernah melempar bola biliar ke Lesti Kejora. Itu dilakukan pelaku lantaran emosi. Beruntung, bola biliar yang dilemparkan Billar tidak mengenai kepala istrinya. "Dia kepeleset si Rizkynya, sehingga bola itu tidak kena," ujar Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRTpada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022.

"Kalau laporan polisi baru pertama kali dilaporkan. Sebagai istri (lesti) berusaha menahan sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadi kekerasan itu pada Rabu 28 September," ujar Zulpan.

Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan keterangan polisi, sang pedangdut dicekik dan dibanting tubuhnya setelah mengetahui perselingkuhan suaminya.

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut