Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini

Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:37 WIB
  • author Riana Rizkia
Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini
Terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa Ferdy Sambo cs menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Kamis(20/10/2022). Para terdakwa diketahui telah tiba di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan pengawalan yang ketat. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba pukul 08.46 WIB. Dua menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkapkan agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. 

“Iya betul (sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).

Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda eksepsi.

Dia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB. 

Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.

“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” pungkasnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut