Penulis: Uswatun Marhamah, Kaprodi PAI STAI Walisembilan Semarang, Mahasiswa S3 prodi BK Pascasarjana UNNES
Saat ini pada generasi muda muncul kecenderungan hedonisme dan kecanduan menonton drama-drama korea, tak heran mereka juga cenderung berkiblat pada Korea. Menurut penulis yang berprofesi sebagai akademisi sekaligus praktisi Bimbingan Konseling, fenomena tersebut sangat mengkhawatirkan. Maka diperlukan kearifan lokal menjadi bentuk inovasi dalam melaksanakan Bimbingan di sekolah, penulis menawarkan konsep Indigenous Konseling Studi Pemikiran Kearifan Lokal Ki Ageng Suryomentaram dalam Kawruh Jiwa.
Selama ini proses bimbingan konseling lebih banyak menerapkan teori-teori yang diadopsi dari budaya yang berbeda dengan konselor maupun konseli. Sehingga seperti memaksa masuk pada budaya asing. Sementara nilai-nilai lokal yang mungkin tidak kalah atau bahkan mungkin lebih baik, kurang mendapatkan perhatian dalam proses memberikan bimbingan dan konseling. Padahal di Indonesia dan khususnya di Jawa memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang sangat bermanfaat diterapkan dalam bimbingan konseling.
Bimbingan dan Konseling merupakan proses interaksi antara konselor dan konseli baik dengan langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli supaya bisa melakukan pengembangan potensi dirinya maupun memecahkan masalahnya secara sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan. Bimbingan Konseling juga terprogram yang dijalankan oleh konselor untuk memberikan fasilitas perkembangan konseli untuk meraih kemandirian dalam kehidupannya.
Editor : Miftahul Arief