JAKARTA, iNewsSemarang.id - Eks Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sempat mempercayai skenario yang diceritakan Ferdy Sambo kepadanya. Namun keyakinannya soal cerita tersebut berubah usai dirinya menyaksikan rekaman CCTV yang diamankan petugas.
Menurut Arif, saat itu mantan Kadiv Propam bercerita jika ada tragedi pelecehan seksual dan tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Arif menjelaskan, awalnya berada di TKP pembunuhan Brigadir J pada tanggal 13 Juli 2022 lalu. Dia hadir untuk mengikuti proses olah TKP.
"Setelah selesai masih di sana?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Masih. Kemudian tinggal Chuck dan Baiquni, kurang lebih jam 2 malam," ujar Arif.
"Apa lagi di situ?" tanya jaksa lagi.
"Chuck sampaikan kepada saya bahwa ada perintah dari Kadiv untuk nonton. Saya tidak tanggapi, saya diam saja. Saya lihat di depan rumah Ridwan terbuka pagarnya. Terus saya masuk ke sana ke teras," jelasnya.
Setelahnya, dia pun masuk dan meminta izin kepada Ridwan untuk sekedar duduk-duduk di teras sambil menonton rekaman CCTV.
"Yang tonton siapa saja?" tanya hakim.
"Yang ada di situ, saya, Baiquni, Chuck, dan Ridwan," kata Arif.
Jaksa kemudian bertanya kepada Arif mengenai isi video yang ditonton oleh dirinya. Dia mengaku melihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga.
Hal tersebut, menurutnya berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa dirinya tiba dengan kondisi Brigadir J sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Editor : Maulana Salman