KENDAL, iNewsSemarang.id - Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun bakal segera memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal usai menerima aduan dari para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Selain Bakeuda, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil Baperlitbang.
Langkah itu dilakukan Makmun guna mendesak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam peningkatan kapasitas guru melalui pendidikan profesi guru (PPG).
"Sudah seharusnya bagi pemerintah memperhatikan guru-guru PAI ini, karena mereka turut dalam mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa dan juga revolusi mental bagi anak-anak," kata Makmun, Kamis (2/3/2023).
Makmun membeberkan, upaya ini akan dia perjuangkan sejak hari ini usai menerima aduan dari sejumlah guru PAI yang datang ke DPRD Kendal.
Dalam audensi tersebut, dia banyak menerima aduan dari guru-guru PAI bahwa sampai saat ini, mereka banyak yang yang belum menjadi ASN, belum PPPK dan belum ikut mendapatkan sertifikasi. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan guru.
"Aspirasi yang ada ini kita tampung dan akan kita perjuangkan agar mereka lebih diperhatikan, sehingga bisa mengikuti PPG untuk proses sertifikasi," tegasnya.
Sementara itu, Kasie PAI Kemenag Kendal, Solahudin mengatakan, kedatangan ke DPRD Kendal ini sengaja dilakukan untuk memperjuangkan nasib guru PAI yang belum mengikuti PPG.
"Kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian kepada guru PAI dan membantu membiayai proses PPG. Anggaran kan ada," katanya.
Solahuddin menjelaskan, dari 452 guru yang belum mengikuti PPG tersebut sebagian besar merupakan guru non-ASN dan non-PPPK yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.
“Setidaknya dengan sertifikasi itu ada peningkatan kesejahteraan. Tadi dari dewan insya-Allah akan menindaklanjuti dan membantu memperjuangkan agar para guru ini bisa bersama-sama dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Editor : Agus Riyadi