Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Sita Barang Bukti Elektronik hingga Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK

Sabtu, 01 April 2023 | 11:45 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut