Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Kata Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Tuntut Mantan Rektor Unila Karomani 12 Tahun Penjara, Bayar Denda hingga Uang Pengganti

Kamis, 27 April 2023 | 19:23 WIB
  • author Ira Widyanti
Jaksa Tuntut Mantan Rektor Unila Karomani 12 Tahun Penjara, Bayar Denda hingga Uang Pengganti
Suasana sidang tuntutan mantan Rektor Unila Karomani kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: Ist)

"Jika dalam satu bulan sejak putusan dinyatakan inkrah tidak terbayar, maka harta benda akan disita untuk menutupi uang pengganti, apabila masih tidak mencukupi maka dikenakan pidana penjara selama 3 tahun," kata JPU.

Selanjutnya atas tuntutan yang dibacakan JPU KPK tersebut, terdakwa Karomani menyatakan akan mengajukan pembelaan (pleidoi).

"Kami akan mengajukan pleidoi yang mulia," ucap Karomani.

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut