get app
inews
Aa Read Next : Simak! Berikut Ini Tata Cara dan Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan

Naudzubillah! 9 Azab Mengerikan bagi Orang yang Enggan Bayar Utang, Begini Hadistnya

Jum'at, 28 April 2023 | 00:32 WIB
header img
Azab mengerikan bagi orang yang tak membayar utang. Ilustrasi: Ist

Dalam Islam, membayar utang hukumnya wajib. Allah menjanjikan azab yang mengerikan bagi orang yang tidak membayar utang. Bahkan dalam salah satu hadist disebutkan, jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga ia melunasinya.

Karena itu, orang yang memiliki utang hendaknya segera melunasinya supaya tidak menjadi beban di dunia maupun di akhirat kelak.

Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajian menerangkan beberapa Hadis yang berkaitan dengan perkara utang. Berikut ini di antara Hadis-hadis ancaman bagi orang yang enggan membayar utangnya. Terkhusus bagi yang sengaja enggan untuk membayarnya.

9 Hadist Ancaman bagi Orang yang Tak Bayar Hutang

1. Amalnya Akan Digunakan Melunasi Utangnya di Akhirat

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ ، فَلَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ ، وَلٰكِنَّهَا الْـحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ

Artinya: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu Dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya karena di sana (di Akhirat) tidak ada lagi Dinar dan Dirham." (HR Ibnu Majah)

2. Jiwanya Menggantung Sampai Utangnya Dilunasi

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Artinya: "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi)

Tentang makna tergantung jiwa karena hutang Al-'Iraqiy menjelaskan, "Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai hutangnya tersebut lunas ataukah tidak." [Tuhfah Al Ahwadzi (4/164)]

3. Karena Utang, Di Akhirat Statusnya Berubah Menjadi Pencuri

ًًٌٍَََََََََََََََََََُُُُُُُُِِِِِّّّّّْْْ

"Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari Kiamat) dengan status sebagai pencuri." (HR Ibnu Majah)

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut