get app
inews
Aa Read Next : Kejari Semarang Musnahkan 1.947 Pasang Sepatu Nike Palsu

Kejaksaan Dampingi Pemkot Semarang Tagih Pajak Bumi dan Bangunan

Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:02 WIB
header img
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan menunggak PBB, di antaranya masalah kondisi perekonomian.

Sarwanto menyebut, perusahaan-perusahaan yang telah dipanggil memiliki komitmen untuk membayar kewajibannya.

"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan dan ada upaya untuk membayar," katanya. 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut