get app
inews
Aa Read Next : JPU Tuntut Panji Gumilang 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Panji Gumilang di Al Zaytun, Ini Hasilnya

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:06 WIB
header img
Kendaraan petugas Bareskrim Polri meninggalkan Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023) malam. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNewsSemarang.id - Tim Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Panji Gumilang di dalam areal Ponpes Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu hingga Jumat (4/8/2023) malam. Petugas berhasil mengamankan satu mobil boks yang berisi dokumen dokumen.

Pantauan di lokasi, satu mobil boks yang berisi dokumen dokumen hasil penggeledahan itu dibawa keluar dari ponpes dengan pengawalan ketat kendaraan polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama.

"Jadi hari ini Bareskrim Polri didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar menggeledah di Mahad (Ponpes) Al Zaytun dari pukul 14.30," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti kasus yang menjerat Panji Gumilang.

"Setelah penetapan tersangka Panji Gumilang, hari ini Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan. Yang dicari tentu barang bukti terkait penistaan agama," ujar M Fahri Siregar.

Kapolres Indramayu menuturkan, seluruh lokasi di Ponpes Al Zaytun, digeledah oleh tim dari Bareskrim Polri. "Semua lokasi, mulai dari perkantoran, tempat tinggal, hingga beberapa tempat lain digeledah," tutur Kapolres Indramayu.

Selama penggeledahan, kata AKBP M Fahri Siregar, disaksikan pihak Al Zaytun, perangkat Desa Mekarjaya, dan Kecamatan Gantar.

"Tidak ada perlawanan dari pihak Al Zaytun. Mereka kooperatif. Kami juga didampingi oleh pihak Al Zaytun, camat dan perangkat desa," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Selain itu, selama penggeledahan oleh tim Bareskrim Polri, aktivitas para santri di dalam Ponpes Al Zaytun, berjalan normal.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut