get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa 6 Polisi Jogja Terduga Pelaku Penganiayaan

Keluarga Jemy Antok Losha Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Setimpal

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:19 WIB
header img
Keluarga korban dan Kuasa Hukum memperlihatkan foto Jemy Antok Losha yang penuh luka lebam usai mengalami penganiayaan. (iNews.id / Mualim)

Tanpa tau sebabnya, korban langsung diborgol dan dibawa ke Perumahan Rafada 2 Meteseh dan dihajar oleh beberapa warga, termasuk satu diantaranya diketahui merupakan oknum polisi berinisial S dan 2 oknum TNI masing-masing bernama Praka A (28) dan Praka N (28).

"Di situ terjadi proses penganiayaan, disuruh mengaku, diinterogasi dengan nada ancaman, nada keras, kami ada videonya semua, itu diinterogasi sendiri oleh saudara S yang kebetulan berdinas di Satnarkoba Polrestabes Semarang," ucap Heru.

Setelah dianiaya di perumahan Rafada 2, lanjut Heru, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boja dan korban pun akhirnya dibawa oleh petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Boja, korban diduga mengalami penganiayaan lagi hingga mengalami kesakitan dan dibawa ke Puskesmas Boja 1 pada siang hari. Setelah dinyatakan kondisinya membaik oleh dokter yang memeriksa, korban kembali dibawa ke Polsek Boja untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun pada sore harinya korban tiba-tiba tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba ke Puskesmas Boja 1.

"Kami menduga korban ini meninggal di Polsek, tapi pihak Polsek ketika kami konfirmasi menyatakan meninggalnya di Puskesmas Boja. Sedangkan Puskesmas Boja ketika kami konfirmasi dan saya ketemu langsung dengan dokternya menyatakan bahwa ketika sampai di Puskesmas itu korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," terang Heru.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut