SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berkomitmen dalam memberikan penguatan khususnya pada lingkungan pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan dengan digelarnya kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan bidang pembinaan dengan tema “Penguatan Tugas serta Fungsi Bidang Pembinaan dan Keamanan”, pada Kamis (14/9/2023) di kantornya, Kota Semarang.
Plt. Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor berkesempatan membuka kegiatan. Hajrianor berpesan bahwa negara wajib memenuhi hak-hak bagi setiap warganya, tidak terkecuali bagi para warga binaan dan anak didik pemasyarakatan (andikpas).
“Memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap pelanggar hukum merupakan satu kewajiban kita sebagai bangsa yang beradab,” ujar Hajrianor.
Ia melanjutkan bahwa tujuan lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah sebagai tempat untuk membina narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
“Petugas pemasyarakatan harus paham regulasi agar dapat memberikan pelayanan secara benar serta memiliki integritas sehingga terwujud layanan yang profesional,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan penguatan kepada seluruh peserta sosialisasi terkait Kunci Pemasyarakatan Maju “Back to Basics”. Mengawali arahannya, Supriyanto memaparkan Sistem Pemasyarakatan Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Editor : Maulana Salman