DEMAK, iNewsSemarang.id - Polisi menangkap 4 orang pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MAN (22) karyawan JAN37 Barbershop hingga meninggal dunia. Keempat pelaku masing-masing berinisial S (20), N (22), I (27) dan A (19) Warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman-teman korban sendiri yang berjumlah 4 orang.
Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi pada, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di JAN37 Barbershop, Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.
"Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp20 ribu milik salah satu pelaku," kata Wakapolres Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).
Diketahui, sebelumnya pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.
Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp40 ribu kepada para pelaku.
Editor : Maulana Salman