get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

Beda Perlakuan Hukum, Rocky Gerung Sebut Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi Sama-sama Langgar Etika

Minggu, 06 Februari 2022 | 11:52 WIB
header img
Rocky Gerung membandingkan kasus Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi dalam unggahan di akun Youtubenya.

SEMARANG, iNews.id – Pengamat politik Rocky Gerung membandingkan dua kasus yang melibatkan politisi Arteria Dahlan dan YouTuber Edy Mulyadi. Menurut Rocky secara faktual keduanya sama-sama buruk terkait isu etika. Hanya saja, Arteria dilindungi sedang Edy Mulyadi tidak.

"Memang lain, karena yang satu dilindungi oleh kemartabatannya di DPR, yang satu tidak dilindungi. Namun, dalam faktanya, itu sama saja. Jadi seolah-olah kita mau bilang itu sama-sama salah tapi Arteria dilindungi, Edy tidak," kata Rocky Gerung, dilansir SemarangInews.id dari Youtube Rocky Gerung Official, Minggu (6/2/2022).

Meski menyebut baik Arteria Dahlan maupun Edy Mulyadi melanggar etika, Rocky mengatakan kesalahan keduanya sebagai kecelakaan narasi, karena itu sama-sama tidak boleh dihukum.

"Edy Mulyadi buruk secara etika, demikian juga pada kasus Arteria Dahlan. Seharusnya dua-duanya tidak boleh dihukum karena ini kecelakaan narasi. Namun nanti mesti ada kejujuran dari mereka yang mengatakan bahwa mereka bersalah dan bersedia untuk dipidana," ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut Rocky Gerung mendesak Arteria Dahlan melakukan hal tersebut supaya orang bisa paham dan memaafkannya. Sementara pada kasus Edy Mulyadi, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan menyatakan siap menjalani semua proses hukum.

Sebagai informasi, Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi sama-sama dilaporkan ke polisi akibat ujarannya yang dianggap meyinggung kelompok etnis tertentu.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut