“Diharapkan, Bapak Ibu pelaksana pemberian bantuan hukum untuk dapat menjaga integritas, menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan niat baik dan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Sebagai penutup, Kakanwil juga berharap adanya peran dan dukungan baik dari pemerintah daerah maupun lembaga aparat penegak hukum yang ada di wilayah, baik melalui APBN maupun APBD, untuk bersinergi membangun sistem penyelenggaraan pemberian bantuan hukum yang akan mewujudkan perluasan akses keadilan untuk masyarakat miskin.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berkesempatan memberikan penghargaan kepada OBH yang telah melaksanakan kinerjanya dengan sangat baik selama tahun 2023.
Ada pun penghargaan dibagi dalam 4 kategori yakni Kinerja Anggaran Bantuan Hukum Terbaik, Kinerja Layanan Bantuan Hukum Terbaik, Pelaksana Pemberi Bantuan Hukum Terbaik, dan Tenaga Administrasi Bantuan Hukum Terbaik.
Dalam kegiatan ini turut dirangkaikan Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH.
Diketahui, tahun anggaran 2024 ini, melalui 60 OBH di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum sejumlah Rp5.248.240.000 yang merupakan anggaran bantuan hukum terbesar kedua di Indonesia.
Editor : Maulana Salman