get app
inews
Aa Read Next : Warga di Kendal Ramai-ramai Tolak Rencana Penambangan, Tuntut Ijin Segera Dicabut

Pengukuran Lahan Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD Sebut Penolakan Warga Tidak Punya Kekuatan Hukum

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:57 WIB
header img
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Antara

Dia mengungkapkan, bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah dengan luas sekitar 15 ribu hektare. 

Kemudian, sambung dia, bendungan atau waduk itu juga nantinya dapat digunakan untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. "Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak 2013," tutur dia. 

Dia pun mengklaim, selama ini, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan sudah dikoordinasikan dan melibatkan Komnas HAM. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, terjadi saling intimidasi antara masyarakat yang mendukung dan menolak rencana tersebut. 

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro ada yang kontra seperti biasa," ungkap dia. 

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju," imbuhnya. 

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut