get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar

Yayasan Dewi Keadilan Indonesia Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Jateng

Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:35 WIB
header img
Ronny Maryanto, Pemantau Daerah dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia usai melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu Jateng. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Yayasan Dewi Keadilan Indonesia telah mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana yang terjadi dalam proses rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Ronny Maryanto, Pemantau Daerah dari yayasan tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan ini melibatkan pergeseran suara oleh oknum penyelenggara pemilu, dimana suara dari salah satu partai diduga dialihkan ke caleg tertentu. 

"Dari situ kami mencoba untuk melihat seperti apa dugaan kecurangan tersebut. Kami dapatkan beberapa bukti, kemudian kami sampaikan menjadi sebuah laporan ke Bawaslu Provinsi," ucap Ronny usai melayangkan laporannya di kantor Bawaslu Jateng, Jalan Papandayan Selatan 1, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (15/3/2024).

Ronny mengungkapkan, meskipun laporan serupa sudah pernah diajukan sebelumnya oleh caleg tertentu ke Bawaslu Kota, namun tampaknya belum ada tindakan yang diambil terkait pelanggaran ini. 

"Kalau dari hasil penelitian kami, ini dilakukan hampir di semua TPS di kecamatan Tembalang. Jadi pergeserannya itu kurang lebih sekitar 1 atau 2 suara masuk ke dalam salah satu caleg," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut