get app
inews
Aa Read Next : Pengungsi Banjir Demak Telah Kembali ke Rumah, Genangan Tersisa di 4 Desa

BNPB: Pengungsi Banjir Demak Mulai Berkurang, 9.130 Jiwa Masih Bertahan

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:14 WIB
header img
Suasana di pengungsian korban Banjir, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Update terkini jumlah pengungsi akibat bencana banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah pengungsi yang masih bertahan tersisa 9.130 Jiwa.

"Lokasi pengungsi berada di Kecamatan Karanganyar sebanyak 3.834 jiwa, Sayung 44 jiwa, Demak 371 Jiwa, Mijen 155 Jiwa, Gajah 3.119 Jiwa dan Kabupaten Kudus 1.607 Jiwa," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, tempat pengungsian tersebar di 61 titik meliputi wilayah Kecamatan Karanganyar 12 titik, Demak 4 titik, Gajah 23 titik, Mijen 15 titik, Sayung 2 titik dan Kabupaten Kudus 5 titik.

Hingga saat ini upaya penanganan banjir Demak terus dilakukan dengan perbaikan tanggul yang rusak, pengeringan banjir melalui pompa dan teknologi modifikasi cuaca.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Kabupaten Demak, wilayah yang masih terdampak banjir adalah Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Sayung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Bonang.

Berkurangnya wilayah terdampak banjir karena curah hujan terus berkurang, serta penempatan pompa di daerah banjir, dan perbaikan tanggul-tanggul yang jebol. Pemerintah Demak mengerahkan 12 pompa berlokasi di Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Kota Demak, Kelurahan Betokan di Kecamatan Demak, dan Perumahan Bakti Praja, Kelurahan Mangunjiwan di Kecamatan Demak Kota.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut