Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Dalang Cilik, Cara SMPN 27 Semarang Tanamkan Karakter Antikorupsi dan Budaya Kejujuran
Advertisement . Scroll to see content

Wayang Diharamkan, Muhammadiyah Tuding Khalid Basalamah Pemahamannya Dangkal

Selasa, 15 Februari 2022 | 10:15 WIB
  • author Widya Michella Nur Syahid
Wayang Diharamkan, Muhammadiyah Tuding Khalid Basalamah Pemahamannya Dangkal
Wayang. Foto: Antara

"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Sebelumnya viral ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang menjawab pertanyaan dari jamaah kajiannya tentang hukum wayang. Ia mengungkap permainan wayang dilarang dalam ajaran agama Islam. Meski demikian, ulama lulusan Arab Saudi itu menyebut kesenian wayang tetap bisa dikenang sebagai tradisi peninggalan nenek moyang.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, "Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan, sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan."

"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha. Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," ujar dia.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut