Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah Mulai 1 Juni 2026, Simak Ketentuannya!
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Pastikan Tak Akan Ubah Iuran BPJS Tahun 2024

Jum'at, 17 Mei 2024 | 08:54 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Menkes Pastikan Tak Akan Ubah Iuran BPJS Tahun 2024
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan. (Foto: MPI)

"Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, jadi privacynya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacynya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan," imbuhnya.

Menurutnya, KRIS akan diterapkan secara bertahap. Sistem pelayanan KRIS sudah diuji coba selama 1 tahun di fasilitas kesehatan milik pemerintah, daerah hingga swasta.

"Kita juga sudah lakukan uji coba selama satu tahun lebih di rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat. Jadi kita akan role out secara bertahap," tandasnya. (Arni Sulistiyowati)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut