Cegah Praktik Pungli, KPK Turun Tangan Awasi Ketat PPDB 2024
Minggu, 02 Juni 2024 | 11:26 WIB
KPK juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah melalui peran inspektorat dan masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
KPK menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk berdiskusi dan melporkan segala hal terkait proses penyelenggaraan PPDB.
"Komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat punya peran penting untuk menciptakan dunia Pendidikan kita tidak tergores praktik-praktik korupsi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni