JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ibunda Vina, Sukaesih (49) buka suara terkait putusan gugatan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
Sebagai keluarga korban, Sukaesih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Ya kalau begitu sih Ibu sih pasrah saja sama kepolisian ya," ungkap Sukaesih kepada iNews Media Group, Senin (8/7/2024).
Namun demikian, Sukaesih menenkankan, pihaknya tetap ingin meminta kepolisian mencari pelaku pembunuhan terhadap sang anak, Vina.
"Tetapi intinya Ibu sih mau cari pelaku yang sebenar-benarnya, jangan salah sasaran. Itu saja," ucap Sukaesih.
Terlepas dari itu, Sukaesih mengaku senang putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka terhadap Pegi. "Ya perasaannya senang sih, jadi ga salah sasaran," tuturnya.
Editor : Ahmad Antoni