Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar Soroti Penunjukan Sudaryono jadi Wamentan: Berkaitan dengan Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi Gerindra Kendal Berkomitmen Perjuangkan Nasib tenaga Honorer

Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:13 WIB
  • author Agus Riyadi
Fraksi Gerindra Kendal Berkomitmen Perjuangkan Nasib tenaga Honorer
Perwakilan tenaga honorer saat beraudensi dengan Wakil Ketua DPRD Kendal, Anurrochim. (Foto: iNews/Agus Riyadi)

Dikabarkan, terkait dengan tenaga honorer, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut