get app
inews
Aa Read Next : Bakal Kembali Berkoalisi di Pilkada, PAN Ajukan Cawabup ke Golkar

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Golkar: Yang Tidak Bisa Diubah Hanya Kitab Suci

Jum'at, 25 Februari 2022 | 16:07 WIB
header img
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menyikapi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Partai Golkar berpandangan bahwa hal demikian bukan sesuatu yang tabu untuk dibahas. Bahkan, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut.

“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, Jumat (25/2/2022).

Dia menjelaskan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan dari masyarakat. Permintaan itu baik yang disampaikan kepada Ketua Umum PG Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Partai Golkar harus merespons permintaan tersebut sebagai partai politik (parpol) yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Mekeng.

Dia menyebutkan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi dari sisi ekonomi. Sebab, rkonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan pemilu. Padahal, ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU Keuangan Negara, yaitu berada di bawah 3 persen.

Selama pandemi Covid-19, defisit anggaran diperbolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik, yaitu Rp600 triliun. 

Sementara itu, tahun 2023 sudah tidak boleh utang lagi. Karena itu, pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik. 

"Kita tahu selama Covid-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang, karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya,” kata Mekeng.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut