SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai kerawanan tertinggi dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq di sela-sela acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Hotel Santika Premiere, Jalan Pandanaran Kota Semarang, Rabu (24/7/2024).
Nur Kholiq menyampaikan pentingnya penyusunan peta kerawanan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun untuk membantu pelaksanaan tugas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Peta kerawanan disusun berdasarkan tiga variabel utama. Pertama, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 16 Desember 2022, di mana Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan sedang. IKP ini berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," ujarnya.
Selain itu, variabel kedua dalam penyusunan peta kerawanan adalah hasil pengawasan selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 yang belum tercakup dalam IKP.
"Kami memasukkan hasil pengawasan terbaru untuk menyusun peta kerawanan ini," tambah Nur Kholiq.
Kemudian variabel ketiga adalah informasi dari berbagai institusi terkait, termasuk media, LSM, dan sinergi dengan kepolisian.
"Informasi dari berbagai sumber ini kami ramu untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kerawanan per tahapan pemilu," kata Nur Kholiq.
Berdasarkan analisis tiga variabel tersebut, Bawaslu mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai yang paling rawan.
"Karena terdapat potensi masalah seperti profesionalitas penyelenggara di KPPS dan pemilih yang tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
Untuk mengatasi kerawanan ini, Bawaslu mengajak semua pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mengantisipasi potensi masalah tersebut.
"Peta kerawanan ini bersifat prediktif dan berbasis pada data historis, sehingga diharapkan dapat membantu dalam pencegahan masalah pada tahapan pemilu," tambahnya.
Nur Kholiq juga menekankan bahwa peta kerawanan ini tidak berbasis teritori, melainkan tahapan pemilu.
"Kerawanan bisa terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada," ujarnya.
Peta kerawanan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan masing-masing daerah dapat menyesuaikan berdasarkan kondisi lokal.
"Dalam konteks Jawa Tengah, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah yang paling rawan, tetapi di kabupaten/kota lain, kerawanan bisa terjadi pada tahapan kampanye, pencalonan, atau hak pilih," jelasnya.
Dengan adanya peta kerawanan ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman.
"Indeks Kerawanan Pemilu ini hanya sebagai dasar data untuk penyusunan peta kerawanan. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengantisipasi potensi masalah," tutup Nur Kholiq.
Editor : Maulana Salman