Sementara terkait kasus asusila tersebut, kata dia, pihaknya juga akan memberikan pendampingan dengan menggandeng Dinas Sosial setempat dan berbagai upaya penguatan mental dan karakter di semua sekolah.
"Kami juga akan berkoordinasi, langkah apa saja yang perlu ditempuh selanjutnya. Tentunya perlu ada penguatan trauma healing dengan harapan bisa pulih dan bisa kembali ke sekolah," ujarnya.
Ia berharap korban tidak sampai putus sekolah, sehingga akan dibantu ketika hendak pindah sekolah, ataupun jika terpaksa harus menempuh sekolah kejar paket juga akan difasilitasi.
Polres Demak mengajak orang tua yang masih memiliki anak usia sekolah untuk mengawasi pergaulannya, demi mencegah kemungkinan terjadinya tindak asusila terhadap anak.
"Harus dipastikan, ketika malam hari anak sudah ada di rumah jangan sampai hingga larut malam masih di luar rumah," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi.
Polres Demak sendiri, kata dia, selama ini juga sudah ikut membina para remaja guna mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Bahkan, ujar dia, setiap Senin Polres Demak juga menyambangi sekolah di Kabupaten Demak untuk mengajak para siswa mematuhi tata tertib berlalu lintas dan mengajak mereka untuk mematuhi segara aturan hukum, termasuk mencegah kemungkinan terjadinya kenakalan remaja.
Editor : Ahmad Antoni