Kakanwil DJP Jateng I Resmikan Tax Center dan Beri Kuliah Umum di Polibang Jepara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/15/b315f_tax-center-polibang.jpg)
JEPARA, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menandatangi kerja sama Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Politeknik Balekambang (Polibang) di Aula Lantai 3 Polibang Jepara.
Dalam kegiatan ini, Kakanwil sekaligus meresmikan Tax Center Polibang dan memberikan kuliah umum tema APBN 2025 dan Transformasi Digital Perpajakan di Indonesia pada Kamis (11/2).
Kegiatan yang dihadiri oleh 200 mahasiswa Polibang ini juga dihadiri jajaran sivitas akademika dan pengurus Pondok Pesantren Balekambang sebagai organisasi induk yang menaungi perguruan tinggi ini serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Nurul Hidayat.
Direktur Polibang, Dr. Miftahudin S.Ag.,M.M menyampaikan pentingnya mengenal pajak dan menaati aturan perpajakan. Sebab, menurutnya menjadi warga negara yang taat pajak adalah bagian dari tuntunan agama.
“Menjadi warga negara yang taat pajak sama saja dengan menaati aturan ulil amri dalam Islam,” ungkapnya. “Mengapa demikian? Karena aturan dibuat oleh pemerintah yang sah dan wajib ditaati oleh umat,” katanya.
Selain itu, menurutnya manfaat pajak yang sangat banyak dirasakan oleh masyarakat menjadi sebab utama harus menjadi seorang taat pajak. Hal ini diamini dan dipertegas oleh Nurbaeti dalam materi kuliah umumnya. Ia menyampaikan paparannya, bahwa APBN ditopang oleh pajak secara mayoritas.
“Dari total target pendapatan APBN 2025, 82%nya atau sekitar Rp2.490,9 T dari total Rp3.005,1 T ditopang dari pajak yang kita bayarkan,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bagaimana pajak dalam APBN selain berperan sebagai instrument keuangan juga sebagai shock absorber.
Editor : Ahmad Antoni