Pajak Jateng I Jalin Kerjasama dengan Bapenda Jateng Optimalisasi PKS OP4D Tahap VII 2025

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera melengkapi persyaratan dan turut menandatangani PKS OP4D pada tahun 2025 ini juga,” katanya.
Dia menambahkan bahwa PKS OP4D merupakan program strategis nasional yang bertujuan menjamin kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan bagi kedua pihak dan meningkatkan sinergi kegiatan-kegiatan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Nadi Santoso menyampaikan apresiasi dan komitmen dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami menyambut baik adanya PKS OP4D ini dan akan segera menyampaikan kelengkapan yang diminta agar dapat berpartisipasi dalam seremonial penandatanganan PKS Tahun 2025,” ujarnya.
Adapun manfaat dari PKS OP4D meliputi optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, peningkatan pengawasan Wajib Pajak secara bersama, penguatan layanan kepada masyarakat di bidang perpajakan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan perpajakan.
Nurbaeti menegaskan pentingnya sinergi antar pihak. “Melalui penandatanganan PKS OP4D ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dan manfaat kerjasama ini dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak,” ujarnya.
Saat ini pada tahun 2025 Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Oleh karena ini, para pihak diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I.
“Sampaikan kritik, masukan dan pengaduan apabila menemui hal yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran integritas melalui kanal informasi resmi kami,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni