get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Sekolah di Sukoharjo Lecehkan Puluhan Siswanya, Terjadi Sejak 3 Tahun Lalu

Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:37 WIB
header img
Agus difabel terdakwa kasus pelecehan seksual divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Selasa (27/5/2025). (Foto: iNews)

Hal senada disampaikan JPU Dina Kurniawati yang menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan opsi banding.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu secara internal sebelum mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.

Usai sidang pembacaan putusan, terdakwa IWS langsung digiring petugas untuk kembali menjalani masa tahanan di Lapas Kuripan, Lombok Barat.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik di Mataram karena melibatkan sejumlah korban dari kalangan mahasiswa, serta memunculkan gelombang solidaritas untuk korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut