Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Selasa, 27 Mei 2025 | 19:37 WIB

Hal senada disampaikan JPU Dina Kurniawati yang menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan opsi banding.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu secara internal sebelum mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.
Usai sidang pembacaan putusan, terdakwa IWS langsung digiring petugas untuk kembali menjalani masa tahanan di Lapas Kuripan, Lombok Barat.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik di Mataram karena melibatkan sejumlah korban dari kalangan mahasiswa, serta memunculkan gelombang solidaritas untuk korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Arni Sulistiyowati