get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pemerasan TKA, KPK Berpeluang Panggil Eks Menaker Cak Imin hingga Ida Fauziah?

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami

Selasa, 24 Juni 2025 | 09:52 WIB
header img
Ustaz Khalid Basalamah (dok. istimewa)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid merespons langkah KPK yang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.

Wachid menilai, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," ujar Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut