get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Melintasi Jalan Magelang-Purworejo Buntut Kecelakaan Beruntun

Gubernur Jateng: Jangan Coba-coba Timbun Bahan Pokok Penting!

Selasa, 08 Juli 2025 | 06:18 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (7/7/2025). Foto: iNewsSemarang.id/Ist

PURWOREJO, iNewsSemarang.id - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat. 

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok,  karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana," kata Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (7/7/2025).

Dia menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.

"Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda,"tandasnya.

Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan, dan kalau perlu melakukan penindakan. Apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian.

Dikatakan dia, tidak boleh ada yang melakukan penimbunan di tengah masyarakat yang membutuhkan. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut