get app
inews
Aa Text
Read Next : Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Pengadaan Laptop di Kejagung

Terungkap! Ini Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:26 WIB
header img
Nadiem Makarim keluar dari ruang pemeriksa Kejagung usai diperiksa terkait kasus korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025). (Foto: Isra Triansyah)

Sementara itu, MUL juga memiliki peran serupa untuk meminta pejabat pembuat komitmen melakukan pengadaan dan memilih perusahaan penyedia sesuai dengan yang ditetapkan.

Meski namanya disebut dalam konstruksi perkara, Kejagung belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Adapun dalam perkara ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 triliun. Itu merupakan hasil hitung sementara dari total proyek pengadaan sebesar Rp9,3 triliun itu.

 

Berikut empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook:

1. Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudirstek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih 

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulatsyah

3. Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim (Mendikbudristek), Jurist Tan

4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut