Terungkap! Ini Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop

Kemudian, pada Februari dan April 2020 Nadiem juga sempat bertemu dengan pihak Google yakni William dan Putri Ratu Alam. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudirstek.
"Selanjutnya, JS menindaklanjuti perintah untuk bertemu dengan pihak Google tersebut kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS," ucap Abdul.
"Di antaranya juga dibahas co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," tuturnya.
Selain itu, Nadiem juga pernah memimpin rapat pada tanggal 6 Mei 2020 bersama SW (tersangka), MUL (tersangka) dan IA (tersangka). Dalam rapat daring itu, Nadiem disebut memerintahkan pengadaan TIK tahun 2020-2022 dengan menggunakan ChromeOS dari Google.
"NAM memerintahkan laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 dengan menggunakan Chrome OS dari google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," ujarnya.
Ibrahim Arief (IA) selaku tersangka lainnya juga berperan memengaruhi hasil kajian teknis dengan mendemonstrasikan ChromeOS pada rapat itu. Bahkan, Ibrahim enggan untuk menandatangani hasil kajian teknis jika pengadaan itu tidak menyebutkan ChromeOS.
"Oleh karena ada perintah dari NAM untuk laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 dengan menggunakan Chrome OS dari google sehingga IBAM (alias IA) tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudirstek," kata Abdul.
Sementara, SW dan MUL juga menindaklanjuti arahan Nadiem untuk melakukan pengadaan itu di masing-masing direktoratnya. Demi menjalankan perintah itu, SW bahkan harus pejabat pembuat komitmen (PPK) baru.
Editor : Arni Sulistiyowati