get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil DJP Jateng I Gelar Forum Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:32 WIB
header img
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter). Foto: iNewsSemarang.id/Ist

Terdapat pula 8 kewajiban wajib pajak, termasuk kewajiban menyampaikan SPT secara jujur, kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai DJP.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah 1 Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa dengan adanya piagam ini, diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Saya berharap piagam ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, baik sebagai fiskus maupun wajib pajak, guna mencegah terjadinya fraud dan pelanggaran lain,” ungkapnya.

Piagam Wajib Pajak ini diharapkan juga dapat mendorong tercapainya predikat ZI-WBBM bagi Kanwil DJP Jawa Tengah 1
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut