Kemenko Polhukhamimipas Ingatkan Netralitas dan Jaga Integritas Digital

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Otto Hasibuan memimpin apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dan pegawai baik secara langsung maupun virtual. Jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti via zoom dari Aula Kresna Basudewa.
Apel tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca dinamika sosial-politik yang terjadi akhir Agustus lalu.
Dalam amanatnya, Wamenko menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Netralitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan adil, profesional, dan berintegritas,” ujarnya dikutip Senin (15/9).
Otto menyoroti peristiwa unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, demokrasi di Indonesia memang hidup dan dinamis, namun ASN tidak boleh terjebak dalam polarisasi politik.
Ada tiga hal pokok yang ditekankan: netral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelayanan publik, serta netral dalam pengambilan keputusan birokrasi.
Selain itu, ASN juga diminta menjaga integritas digital di tengah derasnya arus informasi. “Setiap unggahan, komentar, bahkan tanda suka (like) dari ASN bisa ditafsirkan publik sebagai sikap resmi institusi. Karena itu, ASN harus cerdas dan bijak dalam bermedia sosial,” pesannya.
Wamenko juga mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Kolaborasi antara Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menjadi kunci agar birokrasi tetap efektif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan solusi nyata.
Editor : Ahmad Antoni