get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS KPK Periksa 12 Kepala Desa di Polrestabes Semarang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pati

KPK Soroti LHKPN Wahyudin Moridu Usai Pernyataan Ingin Rampok Uang Negara Viral

Senin, 22 September 2025 | 07:10 WIB
header img
Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu (foto: dok ist)

Perlu diketahui, Wahyudin Moridu menyampaikan LHKPN pada 26 Maret 2025 sebagai laporan periodik 2024 selaku anggota DPRD Gorontalo.

Dalam laporannya, ia mencantumkan tanah dan bangunan yang berlokasi di Balemo dengan status warisan senilai Rp180 juta. Harta lainnya berupa kas dan setara kas Rp18 juta.

Kolom kekayaan alat transportasi dan mesin yang seharusnya diisi dengan kepemilikan kendaraan mobil atau motor kosong. Begitu pun surat berharga.

Kemudian, ia mencantumkan kepemilikan hutang sebesar Rp200 juta. Sehingga, data kekayaan Wahyudin Moridu minus Rp2 juta.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut