Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya

Jum'at, 07 November 2025 | 11:24 WIB
  • author iNews TV/Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi

Penetapan kedelapan tersangka ini diumumkan setelah penyidik Polda Metro menaikkan status sejumlah terlapor, termasuk Roy Suryo, ke tahap penahanan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa para tersangka terbukti secara sengaja menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Presiden.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," ungkap Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut