get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Minta Panglima TNI Bantu Usut Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Begini Respons Kapuspen

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya

Jum'at, 07 November 2025 | 11:24 WIB
header img
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi

Penetapan kedelapan tersangka ini diumumkan setelah penyidik Polda Metro menaikkan status sejumlah terlapor, termasuk Roy Suryo, ke tahap penahanan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa para tersangka terbukti secara sengaja menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Presiden.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," ungkap Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut