get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Bupati Banyumas Sadewo Laporkan 3 Tambang Bermasalah ke Gubernur Luthfi, Apa Saja?

Selasa, 09 Desember 2025 | 05:06 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers usai memimpin Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng. Foto: Istimewa

Dinas ESDM diminta berkoordinasi dengan Polda Jateng, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk membentuk satgas tersebut. Instruksi itu menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar. 

"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan)," tegas Luthfi.

Dia menjelaskan, persoalan penambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba mengubah informasi tata ruang (ITR).

Menurutnya, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang, dan sosialiasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.

"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” ujarnya.  


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut