get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Polemik Ijazah Gibran, Ini Hasil Uji Kompetensi Kemendikdasmen

Sengketa Ijazah Jokowi: Mediasi di Komisi Informasi Jateng Gagal, Lanjut Sidang Ajudikasi

Kamis, 11 Desember 2025 | 04:53 WIB
header img
Mediasi terkait sengketa informasi antara pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Pemkot Surakarta gagal tercapai. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Mediasi terkait sengketa informasi antara pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Pemkot Surakarta menemui jalan buntu pada sidang awal sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Sidang kemudian masuk dalam tahap ajudikasi. Sidang awal ini digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Rabu (10/12/2025). 

Dalam sidang, termohon tidak bisa memenuhi permohonan yang diajukan pemohon. Pada intinya, Bonatua atau pemohon dokumen dan informasi berupa salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang sudah dilegalisir dan digunakan sebagai persyaratan untuk maju dalam Pilkada Wali Kota Surakarta.

Bonatua tidak lupa juga meminta dokumen catatan autentifikasi, berita acara verifikasi serta dokumen pendukung lain yang melekat pada ijazah tersebut.

"Ini mungkin mediasi tercepat. Mediasinya gagal karena ada beberapa hal yang secara prinsipil antara kami selaku pemohon atau Pemkot Surakarta selaku termohon itu tidak mungkin diketemukan," kata Kuasa Hukum Bonatua Silalahi, M Taufik, Rabu (10/12/2025). 

Dia menjelaskan alasan Pemerintah Kota Surakarta tidak memberikan dokumen itu lantaran Pemkot tidak menguasai dokumen tersebut. Padahal, Pemerintah Kota Surakarta memiliki arsip ijazah milik Wali Kota Surakarta lainnya. 

"Jadi data-data itu mestinya juga dimiliki sebagaimana Wali Kota lain yang dulu pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta," tegas Taufik.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut