Wow, Bupati Sudewo Raup Rp50 Miliar jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati
“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Dalam OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026), KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.
Asep menambahkan, seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. “Melakukan penahanan untuk para tersangka selama 20 hari pertama,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Ahmad Antoni