get app
inews
Aa Text
Read Next : Simulasi Unit Negosiator di Kantor Gubernur Jateng, Kesiapan Fisik dan Taktis Mulai Diuji

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, 3 Pengedar Ditangkap

Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:57 WIB
header img
Barang bukti sabu yang disita. (Foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya melalui dua pengungkapan kasus yang saling berkaitan dalam satu rangkaian operasi.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat pada Selasa (28/4) terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Merespons informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni MA (40) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, dan MF (33) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Dukuh Geblug, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo” ungkap Kombes Yos, Kamis (30/4/2026)

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,45 gram dari tangan MA beserta satu unit handphone. Sementara dari tersangka MF, petugas mengamankan 11 paket sabu dengan berat bruto 6,58 gram, satu unit handphone, serta satu buah isolasi warna hitam yang digunakan sebagai alat bantu pengemasan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa MA memperoleh sabu dari seorang berinisial BB (DPO) yang telah beberapa kali melakukan transaksi. Sabu tersebut kemudian didistribusikan kepada tersangka MF dan pihak lain untuk diedarkan kembali dalam bentuk paket kecil.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut