Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjadi Lagi di Jateng, Oknum Guru Ngaji di Cilacap Cabuli Puluhan Bocah Laki-Laki
Advertisement . Scroll to see content

12 Fakta Pengasuh Ponpes Pati Cabuli Santriwati, Nomor 5 Terungkap setelah Korban Cerita ke Orangtua

Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB
  • author Tim iNews.id
12 Fakta Pengasuh Ponpes Pati Cabuli Santriwati, Nomor 5 Terungkap setelah Korban Cerita ke Orangtua
Oknum kiai AS, tersangka pencabulan santriwati saat ditangkap di Wonogiri. (foto: istimewa)

9. Polisi Amankan Bra Hitam hingga Celana Dalam Hijau
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kerudung hitam, bra warna hitam, celana dalam warna hijau, pakaian lengan panjang hitam, rok plisket abu-abu, serta satu unit telepon seluler milik korban.

10. Tersangka Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

11. Ponpes Ndolo Kusumo Ditutup
Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh lembaga pendidikan itu terhadap santriwati.
"Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Pati Ahmad Syaiku. Sebagai tindak lanjut, Kemenag telah melakukan verifikasi faktual dan evaluasi kepatuhan terhadap pondok pesantren pada 4 Mei 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin operasional. Ia menambahkan izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo resmi dicabut sejak 5 Mei 2026.

12. Kemenag Jamin Pendidikan 252 Santri 
Kemenag memastikan keberlangsungan pendidikan para santri tetap berjalan.Tercatat terdapat 252 santri di ponpes tersebut yang terdiri atas jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP, hingga Madrasah Aliyah (MA).
"Pada tanggal 2 dan 3 Mei 2026, seluruh santri sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dan pembelajaran dilakukan secara daring," ujarnya. Kemenag juga akan melakukan asesmen terhadap seluruh santri pada pekan depan untuk menentukan proses pemindahan mereka ke pondok pesantren maupun madrasah lain.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut