12 Fakta Pengasuh Ponpes Pati Cabuli Santriwati, Nomor 5 Terungkap setelah Korban Cerita ke Orangtua
6. Sempat Dilaporkan Sejak 2024
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2024. Namun proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan sehingga beberapa saksi menarik keterangannya.
Sedangkan pelapor yang aktif saat ini baru satu orang. Namun penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah mendapat penguatan dari saksi-saksi lain.

7. Tersangka Sempat Mangkir dan Melarikan Diri
Saat proses penyidikan, tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan melarikan diri. Tim gabungan Polresta Pati, Jatanras Polda Jawa Tengah, serta Resmob Mabes Polri kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Kamis (7/5) pagi. "Dua hari setelah melarikan diri atau dalam waktu 2x24 jam, tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.
8. Sempat Kabur ke Jakarta, Ditangkap di Wonogiri
Pelarian tersangka AS berakhir. Polisi menangkap Ashari di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026). "Kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati ditangkap di Wonogiri, sempat kabur sampai ke Jakarta," tulis akun Instagram @officialinewstv.
Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Editor: Ahmad Antoni