KPK Buka Peluang Periksa Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tanjung Emas dan Semarang
Kamis, 14 Mei 2026 | 06:47 WIB
"Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian-pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK," sambungnya.
Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas, dengan menggeledah satu kontainer diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR.
"Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi spare part-spare part kendaraan, yang tentu itu merupakan barang yang masuk dalam kategori lartas atau dilarang ataupun dibatasi," ucap Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar