get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Digeledah di Semarang, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:30 WIB
header img
Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang. Jutaan pita palsu disita, potensi kerugian negara Rp570 miliar. Foto ist

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta berbagai peralatan produksi.

Di Jepara, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dilekati hologram, serta dua unit mesin stamping foil.

Sedangkan di Semarang, petugas mengamankan dua unit mesin cetak tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Jepara, sebanyak 15 orang yang tengah melakukan aktivitas pelekatan hologram diamankan di lokasi.

Sementara di Semarang, empat orang turut diamankan, terdiri atas satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir. Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut