get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Celyna Grace, Kontestan Asal Semarang yang 2 Kali Gagal Audisi Kini Juara Indonesian Idol XIV

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Nyaris Tertabrak KA di Pelintasan Layur Semarang, Ini Kata Daop 4

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:57 WIB
header img
Viral di media sosial aksi sebuah mobil jenis MPV nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur atau JPL 1B, Kota Semarang. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Viral di media sosial aksi sebuah mobil jenis MPV nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur atau JPL 1B, Kota Semarang pada Jumat (12/6/2026).

Aksi nekat pengemudi mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sangat membahayakan keselamatan dan nyaris menyebabkan mobil menemper KA Anggrek relasi Gambir - Surabaya yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menegaskan, tindakan menerobos palang pintu pelintasan merupakan pelanggaran berbahaya. Menurutnya, pengendara tetap memaksa melintas meski sirine peringatan sudah berbunyi dan palang pintu telah menutup.

“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman, Minggu (14/6)

Peristiwa tersebut sempat membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi panik. Beruntung, tidak terjadi temperan antara mobil dengan KA Anggrek (2B). Meski demikian, KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Dia menyampaikan, KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pengemudi mobil tersebut. Koordinasi dilakukan agar pengemudi dapat diberikan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku apabila terbukti melanggar rambu dan ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut