get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Pati Nonaktif Sudewo akan Disidang di PN Semarang terkait Kasus Korupsi dan Pemerasan

Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB
header img
Massa pendukung Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sidang putusan sela Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang berujung ricuh, Senin (29/6/2026). Kericuhan terjadi setelah majelis hakim menolak eksepsi dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memerintahkan sidang dilanjutkan.

Seusai menjalani sidang, Sudewo digiring menuju mobil tahanan. Namun, situasi memanas ketika Sudewo hendak menemui massa pendukung yang sudah menunggu di luar ruang sidang.

Keinginan Sudewo untuk menyapa pendukungnya tidak diperkenankan oleh petugas pengawal KPK. Tak lama kemudian, terjadi gesekan dan aksi saling dorong antara pengawal Sudewo dengan petugas pengawal KPK.

Kericuhan semakin memanas setelah massa pendukung mengetahui adanya benturan antara petugas KPK dan Sudewo. Massa yang tidak terima kemudian memblokade pintu keluar Pengadilan Tipikor Semarang.

Ratusan massa pendukung Sudewo diketahui sudah mengawal jalannya sidang sejak Senin pagi. Mereka kemudian terlibat saling dorong dengan petugas KPK saat Sudewo hendak dibawa keluar.

Aksi saling dorong berubah menjadi kericuhan dan pengadangan mobil tahanan. Massa tidak memperkenankan Sudewo keluar dari area pengadilan.

Untuk mengantisipasi situasi, Sudewo kemudian dipindahkan ke mobil rantis lapis baja Brimob. Namun, massa tetap menghadang kendaraan tersebut dan meminta Sudewo segera dibebaskan.

Kericuhan semakin panas setelah muncul dugaan adanya oknum petugas KPK yang berbenturan dengan Sudewo. Massa pendukung kemudian meminta oknum pengawal tahanan KPK meminta maaf di hadapan mereka.

Untuk menenangkan massa, Sudewo sempat keluar dari atas mobil dan menyampaikan pesan kepada para pendukungnya. "Saya berharap semuanya berdoa supaya saya bebas," ujarnya.

"Saya bisa menjadi bupati kembali, melanjutkan pembangunan Kabupaten Pati yang kita cintai," katanya lagi.

Setelah dilakukan perundingan, pengawal tahanan KPK akhirnya hadir untuk menyampaikan permintaan maaf. Proses tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyayangkan kericuhan yang terjadi usai sidang. Dia menilai peristiwa tersebut bermula saat Sudewo langsung dibawa menuju mobil dan dikerubungi pendukung.

"Pak Sudewo ini diambil dari dalam langsung dibawa ke mobil. Kemudian dikerubungi pendukung, nah ini penjaganya ini mohon maaf agak memprovokasi. Main tangan, main siku, sehingga orang-orang yang belum diberi kesempatan marah," ujarnya. "Kali ini disayangkan ya seperti ini," katanya.

Situasi berangsur aman setelah adanya permintaan maaf. Massa pendukung Sudewo kemudian membubarkan diri dari area Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang perkara Sudewo dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin depan. Sudewo didakwa dalam dua perkara, yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pati dan kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut